-->

Mak Dan Sis Wajib Tahu Apa Itu Shiba Inu Yang Dapat Beri Untung Hingga Miliaran, Tapi Seperti Ini Fatwanya

Apa Itu SHIBA INU ?


Jika belakangan ini Mak dan Sis hanya nyibuk “ngeleker” saja, tentu akan “plonga-plongo” – gagal faham, jika kebetulan ngerumpi sama Mak dan Sis gaul yang kemudian menyebut-nyebut tentang Shiba Inu.

Nah bener kan ? …Plonga-plongo ! Shiba Inu, ... itu apa sih ?

Bagi Mak dan Sis yang sedang hamil dan menunggu kelahiran buah hati, mungkin selintasan pernah dapat ide kalau kata “Shiba” ( atau variasinya Shibaa ) itu cukup indah untuk dijadikan nama bayi perempuan, terutama ketika ditempatkan di tengah-tengah.
Kata Shiba, selain berkesan Islami, dapat dimaknai sebagai doa agar bayi perempuan nantinya menjadi wanita yang istimewa, baik dan ramah. Arti kata Shiba sendiri adalah Kerinduan.


Atau yang kebetulan suka animee Jepang atau faham full tentang huruf kanji, langsung ngeh kalau itu pasti anjing lucu dari Jepang.
Sebab "shiba (しば)" memang merupakan kata yang berasal dari bahasa Jepang yang berarti rumput, tanah, gambut. Sedangkan kata "inu (いぬ)" berarti anjing.

Dan memang benar, kalau Mak dan Sis buka-buka Wikipedia, Shiba Inu (柴犬, Anjing Shiba) adalah anjing ras yang paling populer di Jepang, karena selain memang imut, anjing ini memang asli Jepang dan sudah ada sejak zaman kuno.


Tapi bukan Shiba Inu itu yang dimaksud.
Sebab yang dimaksud disini adalah Shiba Inu yang bisa memberikan untung hingga miliaran rupiah bagi pemiliknya.

Nah, sekarang Mak dan Sis yang biasa pegang doku(men) alias fulus alias duit pasti jadi ngiler bin ngeces dengar Shiba Inu yang bisa memberikan keuntungan berlipat-lipat bagi pemiliknya !


Pengertian Shiba Inu


Shiba Inu yang bisa memberikan untung hingga miliaran bagi pemiliknya yang dimaksud disini adalah salah satu crypto currency ( mata uang kripto ) yang belakangan ini sedang – tidak hanya naik daun – tapi bahkan meroket nilainya.

Mak dan Sis sudah tahu kan, apa itu crypto currency atau mata uang kripto ?

Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. (Wikipedia)

Halahh …. daripada jadi puyeng dengan definisi di atas, kripto currency atau mata uang kripto gampangannya versi emak-emak adalah mata uang digital yang digunakan di dunia (mbak) Maya, alias internet.
Ada nilainya, tapi ndak bisa dipegang barangnya !

Ada ribuan mata uang kripto, seperti dogecoin, ehtereum, litecoin, ripple, stellar, cardano, tether, monero, tron, dan lain sebagainya. Tapi yang paling terkenal selama ini tentu saja adalah Bitcoin yang dibuat dan diadakan pada tahun 2009 oleh pengembang Satoshi Nakamoto.

Jadi, seperti lainnya, Shiba Inu adalah salah satu mata uang kripto, yang diluncurkan oleh seorang yang menggunakan nama samaran “Ryoshi” yang diyakini berasal dari Negara tirai bambu China pada pada bulan Agustus 2020.
Nama mata uang kripto ini memang mengacu kepada nama salah satu jenis anjing dari Jepang seperti yang disebut di atas “ Shiba Inu”, logonya juga berupa anjing Shiba Inu.


Secara harfiah Shiba Inu diambil dari kisahJepang kuno. Dimana pada jaman dulu, ada seekor anjing yang sangat istimewa bernama Shiba Inu.
Kripto Shiba Inu terdaftar di platform pertukaran crypto utama Coinbase pada 16 September 2020.

Dan gokilnya, seolah tahu mata uang kripto miliknya ini nantinya mampu melindas mata uang kripto lainnya, sejak semula Ryoshi memperkenalkan Shiba Inu dengan sebutan 'Dogecoin Killer' atau Pembunuh Dogecoin. ( Sangar ya…)

Dogecoin sendiri adalah mata uang kripto yang ditemukan oleh seorang insinyur perangkat lunak bernama Billy Markus, dan diperkenalkan pada 6 Desember 2013, yang kemudian dengan cepat mengembangkan komunitas online-nya sendiri, mencapai kapitalisasi pasar sebesar US $ 70.355.561.773 pada 16 April 2021.
Mata uang kripto Dogecoin juga punya logo anjing, persis seperti logo Shiba Inu.

Padahal, mata uang kripto yang pada awalnya diperdagangkan dengan nama SHIB ini, untuk 1 (satu) koin Shiba Inu hampir tidak ada harganya. Bahkan digolongkan sebagai koin meme atau lelucon.

Shiba Inu merupakan token meme terdesentralisasi yang berkembang menjadi ekosistem yang dinamis. Koin kripto Shiba Inu dimulai sebagai spin-off dari Dogecoin, sebuah meme coin yang lebih utama yang dibuat sebagai sindiran terhadap Bitcoin.

Volume perdagangan Shiba Inu kemudian mulai naik setelah masuk ke platform perdagangan cryptocurrency OKEx dan Binance.

Perbedaan Shiba Inu dan Dogecoin


Menurut Ryoshi, perbedaan yang paling mencolok antara Dogecoin dan Shiba Inu yang paling mencolok yakni teknologi SHIB yang cenderung lebih digerakkan oleh komunitas.
Ryoshi mengumumkan bahwa nilai dari Shiba Inu yang jauh lebih kecil ketimbang Dogecoin. "Kami memiliki kemampuan untuk melampaui nilai dari dogecoin secara eksponensial, tanpa harus melampaui batasan 0,01 dollar AS," tulis Ryoshi dalam woofpaper SHIB, atau dokumen perkenalan yang dibuat oleh pencipta aset kripto yang biasa disebut dengan white paper.

Perbedaan lainya adalah Shiba Inu memiliki ekosistem yang terdiri atas pengembang atau developer, pemegang koin, serta penggemar yang disebut dengan Shib Army.
Masih menurut Ryoshi, koin Shiba Inu merupakan 'anjing luar biasa', ia juga membujuk agar orang-orang melakukan donasi ke Shiba Inu Rescue Association.
Ryoshi mengklaim, pihaknya tak memegang sepeser pun koin Shiba Inu.
Ia pun memberikan sebanyak 50 persen dari ketersediaan koin Shiba Inu kepada pencitpa Ethereum Vitalik Buterin setelah koin tersebut diciptakan.

Awal Mula dan Penyebab Naiknya Nilai Mata Uang Kripto Shiba Inu


Volume perdagangan Shiba Inu mulai melonjak setelah masuk ke platform perdagangan cryptocurrency OKEx dan Binance.
Para trader China turut berkontribusi terhadap lonjakan harga Shiba Inu melalui platform perdagangan aset kripto asal China, Huobi.
Harga Shiba Inu sebenarnya sempat turun ratusan persen dan kemudian turun secara perlahan hari demi hari. Namun, pada hari-hari terakhir ini, harga kripto Shiba Inu yang dulunya merupakan meme ini kembali naik, bahkan mencetak rekor.

Menurut para pengamat, naiknya nilai Shiba Inu terjadi selama pandemi Covid-18, sebab tidak bisa dipungkiri jika minat terhadap mata uang digital memang melonjak selama pandemi Covid-18 telah membantu menjaga nilainya tetap tinggi.
Kenaikan pada koin Shiba Inu mengikuti kenaikan mata uang digital secara keseluruhan.

Namun meroketnya nilai Shiba Inu secara gila-gilaan ini terjadi tak lain setelah Mas Elon – eh… salah – Elon Musk yang notabene bos Tesla mengunggah cuitannya di medsos.
Elon Musk mengunggah foto anak anjing miliknya yang bernama Floki yang sedang berada di mobil Tesla, lengkap dengan keterangan "Floki Funkpuppy".
Dari foto unggahan tersebut, terlihat jelas jika anak anjing milik Elon Musk itu merupakan keturunan ras anjing Jepang paling populer, Shiba Inu.

Meski sebenarnya Elon Musk sama sekali tidak menyinggung soal keberadaan mata uang kripto Shiba Inu. Namun, karena koin Shiba Inu memiliki nama dan logo gambar anjing yang sama persis seperti Floki, membuat harga koin Shiba Inu ikut melejit.
Ditambah lagi dengan kicauan para investor kripto yang berbondong-bondong membeli koin Shiba Inu ini, yang terlihat dari volume trading koin Shiba Inu yang melonjak hingga 770 persen hanya dalam satu hari.

Setelah itulah nilai kripto Shiba Inu seolah tak terbendung.
Naik sekian persen, naik lagi sekian puluh persen, naik lagi sekian ratus persen dan naik-naik terus secara gila-gilaan. Udah susah kehitung sampai berapa persen naikknya.

Menurut CoinGecko, sebagaimana dilansir CNN Business, menyebutkan koin Shiba Inu melonjak lebih dari 60.000.000 % (Baca : Enam Puluh Juta Persen) dalam setahun terakhir !!! Ruarrrr Biasa…

Dan sebagaimana dikutip dari Fortune, pada Kamis (7/10/2021), berdasarkan data CoinGecko, nilai pasar Shina Inu berada di atas 10 miliar dollar AS.

Kapitalisasi pasar Shiba Inu saat ini mencapai US$31,084 miliar. Shiba Inu pun menjadi mata uang kripto terbesar ke-20 di dunia.

Bahkan data selanjutnya yang dilansir Bloomberg, kripto Shiba Inu melonjak ke rekor tertinggi selama akhir pekan untuk menjadi cryptocurrency terbesar ke-11 berdasarkan nilai pasar.

Data terakhir yang dikutip pada Kamis 28 Oktober 2021, menurut Coinmarketcap, Shiba Inu kini memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$44,33 miliar.
Berada diperingkat 8 sebagai cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia.
Menurut Coinmarketcap Return On Investment (ROI) Shiba Inu sudah mencapai 4.656.373,7%.

Menurut WhaleStats di mana pengguna bisa menemukan transfer koin yang terjadi, selama periode ini, terdapat transfer Shiba Inu dalam jumlah yang amat sangat besar, yaitu sebanyak 6.178.758.122.373.372 SHIB ! 6 Triliun lebih koin Shiba Inu !

Transfer ini terjadi tepat sebelum terjadinya lonjakan Shiba Inu.
Setelah diperiksa lebih dekat dengan Etherscan, Coin Quora mengklaim bahwa 6.000 triliun lebih koin Shiba Inu ini bahkan ditransfer berulang kali. Koin-koin tersebut dipindahkan beberapa kali lagi sampai masuk ke dompet lain yang tidak dikenal.

Komunitas memperkirakan ini adalah transaksi dari penggemar berat token meme -- Elon Musk.
Sebab bukan merupakan rahasia lagi jika Elon Musk termasuk orang yang percaya pada potensi cryptocurrency.

Sekarang koin tersebut digunakan untuk pembayaran oleh beberapa tim olahraga dan teater. Mata uang kripto ini bahkan telah dimiliki oleh beberapa orang terkenal, mulai dari mantan anggota boyband hingga para atlet profesional.

Konon ada seorang yang memiliki koin Shiba Inu (SHIB), dimana pada awalnya hanya bermodal $3.400, dengan adanya lonjakan nilai Shiba Inu yang gila-gilaan, orang ini akhirnya bisa meraih untung hingga $1,55 M.
Fantastis bukan ?

Nah, setelah tahu apa itu Shiba Inu Mak dan Sis jadi kemecer dan ngiler ya?
Trus jadi nanya-nanya : gimana cara mendapatkan dan beli Shiba Inu untuk investasi supaya dapat untung besar ?


Cara Mendapatkan dan Membeli Shiba Inu


Sebagaimana disinggung di muka, Shiba Inu merupakan koin terdesentralisasi, yang berarti dapat dibeli dari pasar peer-to-peer (DEX) mana pun seperti Uniswap, yang merupakan pertukaran kripto terdesentralisasi terkemuka.
Shiba Inu juga semakin banyak tersedia di CEX (pertukaran terpusat), tetapi Mak dan Sis harus memastikannya aman dan terjamin.

Jika ingin menghindari risiko, kripto Shiba Inu dapat dibeli langsung dari sumbernya melalui ShibaSwap. Selain itu, untuk membeli koin Shiba Inu dapat dilakukan di beberapa platform aplikasi trading diantaranya adalah:
1. Binance
2. Crypto.com
3. Atomic Wallet
4. Voyager
5. SevenB
6. KuCoin
7. Indodax
Kabarnya, salah satu cara termudah untuk membeli koin Shiba Inu untuk investasi adalah menggunakan aplikasi Indodax.

Cara membeli koin Shiba Inu di Indodax menurut situs resmi mereka:

1. Login Ke Aplikasi Indodax
2. Lakukan Deposit.
Masuk ke menu Funds, klik tombol Dompet IDR. Masukkan dana deposit yang disetorkan. Lalu lakukan pembayaran.
3. Membeli Koin USDT.
Ini karena koin SHIB belum bisa dibeli menggunakan IDR secara langsung. Pembelian koin SHIB harus menggunakan koin USDT.

Namun, agar bisa menghasilkan kripto, Mak dan Sis harus melakukan penambangan atau mining.

Meski demikian walau udah ngeces dan ngiler, Mak dan Sis jangan buru-buru beli Shiba Inu untuk investasi atau trading – terutama jika belum ngeh dengan uang digital kripto atau crypto currency. Sebab meski terkesan amat sangat menggiurkan, mata uang kripto Shiba Inu ini juga ada resiko dan bahayanya.

Resiko dan Bahaya Koin Shiba Inu


Meski menurut laman resmi Shiba Inu, shibatoken.com, Token Shiba Inu adalah mata uang dasar yang memungkinkan investor menyimpan jutaan, miliaran, atau bahkan triliunan di dompet mereka yang diakui secara internasional dan utilitasnya yang sah, namun menurut para pakar, Shiba Inu juga memiliki resiko dan bahaya, diantaranya :

1. Legitimasi Shiba Inu Masih Dipertanyakan

Meski makin populer dan diminati, masih sedikit informasi yang bisa diketahui tentang kripto Shiba Inu ini, termasuk kegunaan dan fundamentalnya sendiri.
Sebagaimana penjelasan Dauglas Boneparth, President Bone Fide Wealth, yang dikutip dari CNBC International menyatakan : "Sebelum berinvestasi pada cryptocurrency, penting untuk mengerti apa yang mereka investasikan dan risikonya, jangan ikuti arus."
Sebagai informasi, di Indonesia mata uang kripto masih dilarang untuk digunakan sebagai alat bayar. Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Ini artinya, risiko kripto Shiba Inu cukup tinggi.

2. Di dunia nyata koin kripto masih kurang digunakan untuk transaksi

Sebagian koin di pasar crypto masih meragukan kurangnya utilitas dunia nyata.
Setelah lebih dari setahun sejak diluncurkan, direktori bisnis online Cryptwerk mencatat bahwa hanya 88 perusahaan - yang sebagian besar tidak dikenal - yang mene&. Rata-rata hanya ditahan kurang dari seminggu

3. Secara historis, keuntungan jangka pendek tidak bertahan

Tidak ada yang salah untuk investasi pada cryptocurrency. Namun mengingat volatilitas yang sangat keras, bisa naik dan turun sekian jam atau bahkan menit, harus ada perhitungan dan riset lebih jauh soal momentum yang tepat berinvestasi. Intinya, jangan sampai hanya ikut-ikutan.
Para ahli memperingatkan bahwa setiap investasi cryptocurrency dapat mengakibatkan hilangnya seluruh investasi.
Mereka umumnya merekomendasikan agar kalian hanya menginvestasikan dana di mana kalian mampu menerima ketika dana itu hilang sama sekali.

Selain itu jika Mak dan Sis seorang muslimah, tentunya wajib memperhatikan fatwa MUI ( dan juga NU ) tentang kripto Shiba Inu ini.

Apa Fatwa MUI dan NU tentang Kripto Shiba Inu ?


Jauh sebelumnya, pada 28 Desember 2017, lembaga Fatwa Darul Ifta Al-Azhar Mesir merilis lebih dulu kajian tentang Bitcoin.
Menurut Al-Azhar, berdasarkan kajian Bitcoin itu berstatus haram secara syariat. Ditemukan unsur gharar yang dimana sesuai istilah fikih yang mengindikasikan adanya keraguan, pertaruhan (spekulasi), dan ketidakjelasan yang mengarah merugikan salah satu pihak.

Selang satu bulan setelah fatwa Al Azhar, MUI melalui Prof. K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. yang merupakan Ketua Bidang Pengurus MUI Pusat menjelaskan Bitcoin memiliki dua hukum terpisah yakni mubah dan haram.
Mubah dalam hal ini digunakan sebagai alat tukar bagi dua pihak yang saling menerima.
Sementara hukum haram diberlakukan jika Bitcoin digunakan sebagai investasi.

Sedangkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang melakukan diskusi atau bahtsul masail pada hari Minggu, 24 Oktober 2021.mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan cryptocurrency atau mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi sebagai alat transaksi adalah haram.

You may like these posts