-->

Harga Tes PCR Turun ! Segini Harga Tes PCR Terbaru, Dimana Harga Tes PCR Paling Murah ?

Belakangan ini, tes PCR seolah menjadi suatu kewajiban, terutama bagi orang yang memiliki aktivitas dan mobilitas tinggi. Adanya pandemi Covid-19 menjadikan tes PCR sebagai salah satu persyaratan ketika harus berhubungan atau berinteraksi dengan lembaga dan instansi, misal salah satunya adalah bandara.
Nah, jika Mak dan Sis memang harus melakukan tes PCR, disarankan cek dulu berapa harga tes PCR yang terbaru agar tidak “keblondrok” nantinya.

Sebab harga tes PCR tidak bisa dibilang murah bagi kebanyakan orang dan dari waktu ke waktu harganya terus turun.


Tentang Tes PCR


Namun sebelum itu ada baiknya Mak dan Sis tidak gagal paham tentang apa itu tes PCR, sebab umumnya ada 3 macam jenis tes yang bisa dilakukan kaitannya dengan Covid-19, yaitu :
1. Rapid Test
2. Swab Test Antigen
3. dan PCR Test

Rapid Tes


Sesuai namanya, Rapid test adalah metode pemeriksaan atau tes yang hasilnya bisa didapatkan secara cepat, hanya sekitar 30 – 60 menit.
Rapid test disebut juga sebagai tes Serologis.
Rapid test dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari kapiler ( dicoblos jarinya ) atau dari vena. Kemudian diperiksa menggunakan alat catridge untuk melihat adanya antibodi yang ada dalam tubuh ketika ada infeksi virus.

Secara singkat, Rapid test merupakan jenis pemeriksaan screening antibodi dengan sampel darah.
Hasil tes berupa : Reaktif atau Non Reaktif.

Rapid tes untuk deteksi virus SARS co-2, sebenarnya ada yang bisa digunakan untuk mendeteksi antibodi dan ada yang bisa antigennya.
Tetapi, Rapid tes yang dapat mendeteksi antigen belum banyak laboratorium yang melakukannya.

Swab Test Antigen


Swab Test Antigen dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.
Pengambilan sampel melalui hidung ( hidungnya “disogok” ) dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.
Swab Test Antigen lebih lama dibandingkan dengan Rapid Tes namun lebih cepat jika dibandingkan dengan PCR Tes yang memang lebih rumit prosedurnya.
Hasil Swab Test Antigen berupa : Positif atau Negatif

Tes PCR


PCR merupakan singkatan dari Polymerase Chain Reaction.
Nama lengkap sebenarnya adalah Pemeriksaan Swab RT-PCR, kependekan dari Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction.
Namun umum menyingkatnya menjadi Swab-PCR, kemudian disingkat lagi sebagai PCR saja.

PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus, dimana sampelnya diambil dari rongga nasofaring dan atau orofarings (melalui hidung dan juga tenggorokan). Virus penyebab COVID-19 merupakan virus RNA.

Deteksi virus dengan tes PCR diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA. Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga di sebut dengan Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi.



Jika alat PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel nasofaring yang diperiksa sampai pada nilai tertentu, maka hasilnya dikatakan Positif.
Jika tidak atau nilainya deteksinya kecil sampai batas tertentu, dinyatakan sebagai Negatif.



Karena sampai pada tahap mendeteksi DNA virus, Pemeriksaan RT-PCR diyakini lebih akurat, sehingga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19.
Namun tes PCR prosesnya lebih rumit dan lebih lama.

Harga Tes PCR Terbaru


Karena prosesnya yang rumit, peralatan yang digunakan mahal, serta waktu yang lama untuk mendapatkan hasil tes, itulah yang menyebabkan harga Tes PCR tergolong mahal.
Di Awal Pandemi Covid-19 harga Tes PCR bahkan mencapai Rp 2.500.000.
Kemudian harga 2,5 juta ini secara bertahap turun.

Dan berikut adalah rangkuman harga tes PCR di Indonesia sejak awal pandemi hingga akhir Oktober 2021 :

1. Harga tes PCR = Rp 2.500.000
Ini terjadi di masa awal pandemi Covid-19, harga tes PCR selangit, lebih mahal dari pada tiket pesawat.

2. Harga tes PCR = Rp 900.000
Harga tes PCR kemudian turun pada kisaran harga Rp. 900.000.
Harga ini berdasarkan penetapan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga tes PCR waktu masih tinggi lantaran harga komponen-komponen untuk melakukan tes masih mahal yang menyebabkan biaya operasional juga meningkat.

3. Harga tes PCR Rp 450.000 - Rp 550.000
Harga tes PCR turun drastis menjadi separohnya karena banyaknya kritikan masyarakat terkait mahalnya tes PCR. Sehingga pada tanggal 15 Agustus 2021 Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Setelah adanya aturan tersebut barulah fasilitas kesehatan yang berupa rumah sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan menurunkan biaya tes PCR seharga Rp 495 ribu.
Di beberapa rumah sakit bahkan menetapkan biaya tes PCR yang lebih rendah, yaitu pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 475 ribu.

4. Harga tes PCR = Rp 275.000-Rp 300.000
Harga tes PCR senilai Rp 450.000 - Rp 550.000 juga masih mendapat banyak kritikan terkait aturan wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 menggunakan PCR 2x24 jam bagi perjalanan yang menggunakan penerbangan pesawat, lantaran dinilai masih cukup mahal sedangkan waktu berlakunya terbilang singkat.

Harga Tes PCR Paling Baru


Karena itulah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam keterangan pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang membahas Evaluasi PPKM, pada hari Senin, 25 Oktober 2021, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR supaya diturunkan lagi menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam.

Penurunan harga kemudian dilakukan setelah Kementerian Kesehatan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang harga acuan tes Covid-19 ini.
Dan Pemerintah akhirnya menurunkan lagi tarif tertinggi RT - PCR sebesar Rp 275 ribu (Jawa Bali) dan Rp 300 ribu (luar Jawa Bali).
Penurunan harga tes berlaku per hari Kamis, 27 Oktober 2021.

Penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan sebelumnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).


Beberapa Ketentuan/Aturan Terbaru Terkait Tentang PCR


Berdasar Surat Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tersebut, ada beberapa pokok Ketentuan/Aturan Terbaru Terkait Tentang PCR, antara lain :

1. Harga tes PCR atau tarif tertinggi RT - PCR sebesar Rp 275 ribu (Jawa Bali) dan Rp 300 ribu (luar Jawa Bali).

2. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes menyatakan agar Dinas Kesehatan baik di provinsi ataupun kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk Tes PCR.
Apabila masih ditemukan rumah sakit ataupun laboratorium yang tidak menerapkan tarif terbaru itu maka akan dikenakan sanksi.

3. Kemenkes melarang Paket Tes PCR per Jam
Kementerian Kesehatan juga melarang adanya laboratorium yang menetapkan harga tes PCR dengan paket hasil keluar per jam. Pemeriksaan tes PCR dengan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR. Penyedia tes bisa saja mengeluarkan hasil PCR lebih cepat, namun harganya tetap harus tidak lebih dari Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu.
Dan jika ada yang melanggar, juga akan dikenakan sanksi.

4. Sanksi bagi fasilitas kesehatan Rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan soal batas tertinggi harga tes PCR dapat berupa penutupan dan pencabutan izin operasional.

5. Kemenkes berencana akan menambah laboratorium tes PCR di sejumlah daerah.
Saat ini Kemenkes tengah melakukan identifikasi terhadap daerah yang belum mempunyai alat tes PCR dan akan mendorong pengadaan mesin PCR di daerah tersebut.
Sekarang ini ada sekitar 1000 laboratorium PCR yang tersedia.

Dimana Harga Tes PCR Yang Paling Murah ?


Dengan kisaran harga Rp 275 ribu s/d Rp 300 ribu, harga tes PCR di Indonesia sebenarnya masih terbilang lumayan murah untuk kawasan wilayah ASEAN.
Harga test PCR di ASEAN adalah sebagai berikut :

1. Harga test PCR di Thailand = Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000,-
2. Harga test PCR di Singapura = Rp. 1.600.000,-
3. Harga test PCR di Filipina = Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000,-
4. Harga test PCR di Malaysia = Rp. 510.000
5. Harga test PCR di Vietnam = Rp. 460.000

Namun demikian harga tes PCR yang paling murah ada di India.
Harga tes PCR di India awalnya Rp. 160.000, kemudian saat ini turun hingga cuma Rp. 96.000 !

Tapi, mosok mau tes PCR harus ke India Sis ?

You may like these posts