Harga Tes PCR Turun ! Segini Harga Tes PCR Terbaru, Dimana Harga Tes PCR Paling Murah ?
Belakangan ini, tes PCR seolah menjadi suatu kewajiban, terutama bagi orang
yang memiliki aktivitas dan mobilitas tinggi. Adanya pandemi Covid-19
menjadikan tes PCR sebagai salah satu persyaratan ketika harus berhubungan
atau berinteraksi dengan lembaga dan instansi, misal salah satunya adalah
bandara.
Nah, jika Mak dan Sis memang harus melakukan tes PCR, disarankan
cek dulu berapa harga tes PCR yang terbaru agar tidak
“keblondrok” nantinya.
Sebab harga tes PCR tidak bisa dibilang murah bagi kebanyakan orang dan dari waktu ke waktu harganya terus turun.
Tentang Tes PCR
Namun sebelum itu ada baiknya Mak dan Sis tidak gagal paham tentang apa itu
tes PCR, sebab umumnya ada 3 macam jenis tes yang bisa dilakukan kaitannya
dengan Covid-19, yaitu :
1. Rapid Test
2. Swab Test Antigen
3. dan PCR Test
Rapid Tes
Sesuai namanya, Rapid test adalah metode pemeriksaan atau tes yang hasilnya
bisa didapatkan secara cepat, hanya sekitar 30 – 60 menit.
Rapid test disebut juga sebagai tes Serologis.
Rapid test dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari kapiler (
dicoblos jarinya ) atau dari vena. Kemudian diperiksa menggunakan alat
catridge untuk melihat adanya antibodi yang ada dalam tubuh ketika ada infeksi
virus.
Secara singkat, Rapid test merupakan jenis pemeriksaan screening antibodi
dengan sampel darah.
Hasil tes berupa : Reaktif atau Non Reaktif.
Rapid tes untuk deteksi virus SARS co-2, sebenarnya ada yang bisa digunakan
untuk mendeteksi antibodi dan ada yang bisa antigennya.
Tetapi, Rapid tes yang dapat mendeteksi antigen belum banyak laboratorium yang
melakukannya.
Swab Test Antigen
Swab Test Antigen dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings.
Pengambilan sampel melalui hidung ( hidungnya “disogok” ) dilakukan dengan
cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat
seperti kapas lidi khusus.
Swab Test Antigen lebih lama dibandingkan dengan Rapid Tes namun lebih cepat
jika dibandingkan dengan PCR Tes yang memang lebih rumit prosedurnya.
Hasil Swab Test Antigen berupa : Positif atau Negatif
Tes PCR
PCR merupakan singkatan dari Polymerase Chain Reaction.
Nama lengkap sebenarnya adalah Pemeriksaan Swab RT-PCR, kependekan dari
Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction.
Namun umum menyingkatnya menjadi Swab-PCR, kemudian disingkat lagi sebagai PCR
saja.
PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus,
dimana sampelnya diambil dari rongga nasofaring dan atau orofarings (melalui
hidung dan juga tenggorokan). Virus penyebab COVID-19 merupakan virus
RNA.
Deteksi virus dengan tes PCR diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA
yang ditemukan di sampel menjadi DNA. Proses mengubah RNA virus menjadi DNA
dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga di sebut dengan
Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, alat PCR akan melakukan amplifikasi atau
perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi.
Jika alat PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel nasofaring yang diperiksa
sampai pada nilai tertentu, maka hasilnya dikatakan Positif.
Jika tidak atau nilainya deteksinya kecil sampai batas tertentu, dinyatakan
sebagai Negatif.
Karena sampai pada tahap mendeteksi DNA virus, Pemeriksaan RT-PCR diyakini
lebih akurat, sehingga direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19.
Namun tes PCR prosesnya lebih rumit dan lebih lama.
Harga Tes PCR Terbaru
Karena prosesnya yang rumit, peralatan yang digunakan mahal, serta waktu yang
lama untuk mendapatkan hasil tes, itulah yang menyebabkan harga Tes PCR
tergolong mahal.
Di Awal Pandemi Covid-19 harga Tes PCR bahkan mencapai Rp 2.500.000.
Kemudian harga 2,5 juta ini secara bertahap turun.
Dan berikut adalah rangkuman harga tes PCR di Indonesia sejak awal pandemi
hingga akhir Oktober 2021 :
1. Harga tes PCR = Rp 2.500.000
Ini terjadi di masa awal pandemi Covid-19, harga tes PCR selangit, lebih mahal
dari pada tiket pesawat.
2. Harga tes PCR = Rp 900.000
Harga tes PCR kemudian turun pada kisaran harga Rp. 900.000.
Harga ini berdasarkan penetapan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga tes PCR waktu masih tinggi lantaran
harga komponen-komponen untuk melakukan tes masih mahal yang menyebabkan biaya
operasional juga meningkat.
3. Harga tes PCR Rp 450.000 - Rp 550.000
Harga tes PCR turun drastis menjadi separohnya karena banyaknya kritikan
masyarakat terkait mahalnya tes PCR. Sehingga pada tanggal 15 Agustus 2021
Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes
PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu yang dituangkan dalam Surat
Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Setelah adanya aturan tersebut barulah fasilitas kesehatan yang berupa rumah
sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan menurunkan biaya tes PCR seharga Rp
495 ribu.
Di beberapa rumah sakit bahkan menetapkan biaya tes PCR yang lebih rendah,
yaitu pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 475 ribu.
4. Harga tes PCR = Rp 275.000-Rp 300.000
Harga tes PCR senilai Rp 450.000 - Rp 550.000 juga masih mendapat banyak
kritikan terkait aturan wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19
menggunakan PCR 2x24 jam bagi perjalanan yang menggunakan penerbangan pesawat,
lantaran dinilai masih cukup mahal sedangkan waktu berlakunya terbilang
singkat.
Harga Tes PCR Paling Baru
Karena itulah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam
keterangan pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang membahas
Evaluasi PPKM, pada hari Senin, 25 Oktober 2021, Presiden Jokowi meminta agar
harga tes PCR supaya diturunkan lagi menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama
3x24 jam.
Penurunan harga kemudian dilakukan setelah Kementerian Kesehatan meminta Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang harga acuan tes
Covid-19 ini.
Dan Pemerintah akhirnya menurunkan lagi tarif tertinggi RT - PCR sebesar Rp
275 ribu (Jawa Bali) dan Rp 300 ribu (luar Jawa Bali).
Penurunan harga tes berlaku per hari Kamis, 27 Oktober 2021.
Penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan
Kesehatan sebelumnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat
Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi
Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Silahkan baca juga :
Cara hindari alergi dan 5 metode tes alergi yang wajib diketahui
Beberapa Ketentuan/Aturan Terbaru Terkait Tentang PCR
Berdasar Surat Edaran (SE) Nomor HK02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif
Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)
tersebut, ada beberapa pokok Ketentuan/Aturan Terbaru Terkait Tentang PCR,
antara lain :
1. Harga tes PCR atau tarif tertinggi RT - PCR sebesar Rp 275 ribu (Jawa Bali)
dan Rp 300 ribu (luar Jawa Bali).
2. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes menyatakan agar Dinas Kesehatan baik di
provinsi ataupun kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk Tes PCR.
Apabila masih ditemukan rumah sakit ataupun laboratorium yang tidak menerapkan
tarif terbaru itu maka akan dikenakan sanksi.
3. Kemenkes melarang Paket Tes PCR per Jam
Kementerian Kesehatan juga melarang adanya laboratorium yang menetapkan harga
tes PCR dengan paket hasil keluar per jam. Pemeriksaan tes PCR dengan besaran
tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam
dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR. Penyedia tes bisa saja
mengeluarkan hasil PCR lebih cepat, namun harganya tetap harus tidak lebih
dari Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu.
Dan jika ada yang melanggar, juga akan dikenakan sanksi.
4. Sanksi bagi fasilitas kesehatan Rumah sakit atau laboratorium yang tidak
mematuhi ketentuan soal batas tertinggi harga tes PCR dapat berupa penutupan
dan pencabutan izin operasional.
5. Kemenkes berencana akan menambah laboratorium tes PCR di sejumlah
daerah.
Saat ini Kemenkes tengah melakukan identifikasi terhadap daerah yang belum
mempunyai alat tes PCR dan akan mendorong pengadaan mesin PCR di daerah
tersebut.
Sekarang ini ada sekitar 1000 laboratorium PCR yang tersedia.
Dimana Harga Tes PCR Yang Paling Murah ?
Dengan kisaran harga Rp 275 ribu s/d Rp 300 ribu, harga tes PCR di Indonesia
sebenarnya masih terbilang lumayan murah untuk kawasan wilayah ASEAN.
Harga test PCR di ASEAN adalah sebagai berikut :
1. Harga test PCR di Thailand = Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000,-
2. Harga test PCR di Singapura = Rp. 1.600.000,-
3. Harga test PCR di Filipina = Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000,-
4. Harga test PCR di Malaysia = Rp. 510.000
5. Harga test PCR di Vietnam = Rp. 460.000
Namun demikian harga tes PCR yang paling murah ada di India.
Harga tes PCR di India awalnya Rp. 160.000, kemudian saat ini turun hingga
cuma Rp. 96.000 !
Tapi, mosok mau tes PCR harus ke India Sis ?