-->

Jilbab YES, Boobs YES, Fatwa MUI Apa Tentang Jilboobs ?

Jika mencermati pemberitaan media, akhir-akhir ini fenomena Jilboobs ibaratnya menjadi sebuah “bola salju yang panas”..........( salju kok panas )
Lho, bola salju kok panas ?
Maksudnya, meski pada awalnya “hanyalah” merupakan "kerancuan kecil" pada aplikasi sebuah mode , namun makin menggelinding, lama-lama makin besar dan terus tambah membesar serta menjadi topik yang begitu hangat diperbincangkan di berbagai media.

Bahkan seorang ibu-ibu yang biasanya cukup acuh dengan perkembangan mode dan pemberitaan media, sampai bertanya : Lho, Jilboobs itu apa ?

Belum tahu juga tentang apa sebenarnya Jilboobs ?

Simak yang dibawah ini :

Bahkan jika anda punya akun dan membuka FB, maka disitu akan bisa anda temui sebuah komunitas yang menamakan dirinya sebagai Jilboobs Community alias Komunitas Ber-Jilboobs !
Dan bagai bola salju yang panas, fenomena Jilboobs terus menggelinding sehingga menimbulkan berbagai tanggapan, pernyataan, pertanyaan. Pro dan kontra.

Saking ramainya dan dianggap mulai menyentuh akar pokok kemasyarakatam, bahkan sampai-sampai Majelis Islam Indonesia, MUI, turun tangan fatwa, tentang hal ini.

Fatwanya singkat, padat, jelas : Jilboobs Haram.

Padahal jika dipisahkan tentang kedua kata akronim kata Jilboobs ini, MUI sebenarnya cukup “murah hati”.
Tahu sendiri kan jika akronim Jilboobs berasal dari kata Jilbabboobs ?
Jilbab dan boobs. Sehingga mau tidak mau “harus” murah hati.

Tentang “Jilbab”, tentu saja MUI pasti akan Yes.
Sebab itulah busana muslimah yang memang seharusnya dikenakan oleh para wanita yang mengaku beragama Islam.
Dan untuk berjilbab ini para wanita juga tidak boleh sembarangan. Sebab memang ada aturan dan ketentuannya, seperti : harus menutup keseluruhan aurat wanita, tidak boleh transparan alias tembus pandang, tidak boleh menyerupai lawan jenisnya.
Tentang corak, warna, dan modelnya, silahkan pilih sendiri selama tidak menyalahi aturan yang ditentukan.

Tentang “Boobs” saja, MUI juga ( pasti ) akan Yes.
Sebab “boobs” pada dasarnya memang merupakan sebuah anugerah dari pencipta yang sangat berperan vital bagi reproduksi manusia.
Coba bayangkan jika seandainya tidak ada “boobs”, bagaimana para ibu bisa menyusui para bayinya ? Makanya selama ini tidak pernah terdengar “geger” tentang “boobs”. Karena sudah diketahui tentang fungsi, peran dan kegunannya.
Selama tidak diumbar kemana-mana.

Tetapi lain ceritanya jika digabung, jilbab dan boobs : jilbabboobs, jilboobs.
Pantas saja jika MUI “marah”.
Lha wong sesuatu yang menyangkut ketentuan agama kok dicampur aduk dengan sesuatu yang bisa memancing syahwat.

Ibaratnya, mencampur air bersih dengan air kencing.
Meski keduanya memiliki fungsi dan manfaat tersendiri, jika dicampur tentu “menodai” air bersih. Padahal kalau tidak dicampur, air bersih tentu bisa diminum.
Sedangkan air kencing, tentu dibuang saja.
Kalau dicampur ?
Lalu disodorkan kemana-mana. Siapa yang tidak “marah” ?

Jadi memang tidak salah jika fenomena Jilboobs bisa dianggap menodai sebuah ajaran agama.

Kalau wanita mau berjilbab - tentu saja - Itu yang terbaik.
Tetapi jika “belum mau” berjilbab juga silahkan. Tidak akan ada yang memaksa.
Bahkan, kalau hanya mau ber-“boobs” saja silahkan.
Semua orang sepertinya tidak akan bereaksi dan akan sangat maklum, sebab paling-paling dianggap sebagai wanita yang baru saja gila.

Tapi kalau ber-jilboobs, NO, deh.
Tidak sepatutnya kedua hal ini dicampur aduk jadi satu.

Simak juga :